Senin, 21 November 2016

Pemerintah akan meningkat kan koordinasi untuk memajukan Migas non konvensional

Peningkatan koordinasi antar instansi perlu dilakukan untuk kemajuan Migas.



migas non konvensional juga perlu perhatian kusus karena di indonesia potensi nya cukup besar

Pemerintah harus meningkat kan koordinasi antar instansi terkait dengan stakeholder supaya pengembangan migas non konvensional dapat bergerak cepat serta lebih produktif ,karena migas non konvensional berpotensi cukup besar,danjuga harus didukung dengan pemanfaatan teknologi terbaru yang tepat guna.


  di Indonesia sumber daya alam nya seperti minyak dan gas bumi kebanyakan di kategorikan sebagai yang non konvensional .sumber daya ini di klaim bisa memenuhi kebutuhan energi masa depan,tapi permasalahan nya pemanfaatan potensi nya kurang maksimal 

kebanyakan publik lebih mengenal migas konvensional dari pada migas non konvensional ,antara keduanya memiliki perbedaan bila dibandingkan. migas non konvensional memiliki tingkat permeabilitas nya rendah jadi cara ekploitasi nya dilakukan dengan cara penambangan.sedangkan migas konvensional bisa dengan sumuran.
peraturan dari mentri ESDM   Nomor 05 Tahun 2012, migas non konvensional adalah minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya minyak dan gas bumi dengan permeabilitas yang rendah (low permeability), antara lain shale oil, shale gas, tight sand gas, gas metana batubara (coal bed methane), dan methane-hydrate
oke sekian info nya semoga bisa menambah wawasan anda